Air bersih merupakan kebutuhan mendasar bagi kehidupan manusia. Tingkat kualitas air bersih merupakan salah satu hal yang harus diperhatikan dalam pemenuhan kebutuhan air bersih. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 416/MEN.KES/PER/IX/1990 Tentang Syarat-syarat Dan Pengawasan Kualitas Air. Selain kualitas air bersih yang juga perlu diperhatikan dalam pemenuhan kebutuhan air bersih adalah pasokan air bersihnya, supaya semua masyarakat bisa terlayani air bersih dengan kualitas baik. Kedua hal tersebut di atas wajib untuk dipenuhi dalam pemenuhan air bersih.
Terkait dengan kualitas air bersih, perusahaan air minum (PDAM) merupakan tempat yang membantu penyediaan air bersih dengan kualitas baik yang menggunakan sistem pompanisasi. Pengelolaan yang diakomodir oleh PDAM memiliki beberapa kelebihan, yaitu adanya perusahaan penanggung jawab atas persediaan air bersih bagi masyarakat, dan juga dapat mengendalikan tingkat pemakaian air yang berlebih serta tidak layak. Selain itu pihak PDAM memiliki proses penjernihan air yang akan dikonsumsi oleh warga, sehingga kesehatan masyarakat lebih terjaga.
Pemenuhan kebutuhan air bersih Kelurahan Tulusrejo Kecamatan Lowokwaru adalah dengan jaringan distribusi dari PDAM dan penduduk yang menggunakan sumber air bersih non-PDAM (sumur) serta ada yang menggunakan keduanya. Jumlah penduduk Kelurahan Tulusrejo Kecamatan Lowokwaru yang menggunakan jasa PDAM adalah sebesar 1934 KK atau 55%. Untuk pengguna sumur adalah sebesar 1263 KK atau 33%, dan untuk pengguna keduanya (PDAM dan sumur) adalah sebesar 238 atau 6%.
Gambar
Prosentase Pengguna Sumber Air Kelurahan Tulusrejo Tahun 2012

0 komentar:
Posting Komentar