Perumahan

Posted Posted by Unknown in Comments 1 komentar

SEKTOR PERUMAHAN KELURAHAN TULUSREJO
Berdasarkan kondisi eksisting Kelurahan Tulusrejo, lahan yang digunakan sebagai perumahan sampai tahun 2012 ini sebesar 81 ha. Pada kenyataanya banyak masalah yang terjadi di dalam tatanan perumahan Kelurahan Tulusrejo. Masalah-masalah tersebut meliputi:
1.      Rumah yang melanggar GSS dan GSB
2.      Rumah yang tidak mempunyai KDH atau KTB 100% dan melanggar KLB
3.      Rumah kumuh dan tidak layak huni
4.      Backlog
Permasalah di atas dapat diatasi menggunakan acuan RTDRK dan RTRW Kota Malang sehingga dapat diatas dengan rencana sebagai berikut :
No
Permasalahan
Rencana Perbaikan
Kegiatan yang Dilakukan
1
Rumah yang melanggar GSS dan GSB
Pembuatan plengsengan di sisi sungai
a)       Diadakan sosialisasi kepada masayrakat mengenai bahaya pembangunan perumahan di daerah sempadan sungai, misalnya rawan longsor dan banjir
b)       Pembangunan plengsengan beton pada kedua sisi sungai di RW 12 dan RW 15
c)       Relokasi rumah yang melanggar GSS sebanyak 214 unit

2
Rumah yang tidak mempunyai KDH atau KTB 100% dan melanggar KLB
Penambahan biopori di setiap rumah yang tidak memiliki KDH atau KTB sebesar 100%
Diadakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya KDH atau RTH privat dalam pembangunan perumahan
Perubahan atau penambahan penggunaan fiber glass untuk atap



3
Rumah kumuh dan tidak layak huni
Diadakan renovasi rumah, yakni perbaikan konstruksi dan kondisi rumah
a)       Sosialisasi kepada masyarakat mengenai standar kelayakan pembangunan perumahan yang membahas tentang kondisi kesehatan rumah yang meliputi pencahayaan dan penghawaan, KDB, KDH, KLB, dan pemberitahuan kawasan-kawasan yang bukan diperuntukkan untuk permukiman.
b)       Mengganti konstruksi dinding kayu menjadi dinding bata
c)       Menggantai lantai tanah/ plester dengan keramik
d)       Mengganti atap seng dengan atap genteng
e)       Memberikan pembagian ruang yang jelas di dalam rumah

4
Backlog
Relokasi backlog ke rumah horizontal yang telah direncanakan
a)       Didakan penyuluhan kepada masyarakat tentang bagaimana peraturan dari penggunaan rumah horizontal, serta pemeliharaan dari rumah horizontal tersebut
b)      Pembangunan rumah horizontal di lahan yang telah tersedia untuk memenuhi kebutuhan rumah dari faktor backlog

Dalam rencana untuk mengatasi rumah yang masuk dalam kategori tidak layak maka dilakukan renovasi rumah dengan mengganti konstruksi non permanen menjadi konstruksi permanen seperti yang telah ditentukan dalam RTRW Kota Malang. Rencana renovasi rumah dilaksanakan untuk 3 rumah yaitu :
No
Nama
Alamat
1
Pak Sowati
Jl. Kendalsari gg.I RW 09
2
Pak Gani
Jl. Cengger Ayam Dalam No. 30 RW 14
3
Bu Sariah
Jl. Kedawung RW 07
Salah satu desain rumah yang mendapat prioritas renovasi ialah sebagai berikut :
Denah Sebelum Renovasi
Keadaan Sesbelum Renovasi









Denah Sesudah Direnovasi
Keadaan Sesudah Direnovasi (3D)



Untuk rumah yang melanggar GSS akan di relokasi ke dalam rumah-rumah horizontal dengan memanfaatkan lahan kosong yang ada di Kelurahan Tulusrejo dengan sistem infiltrasi.

Rencana Pembangunan Rumah Horizontal dan Rumah Susun

Pembangunan rumah horisontal dan vertikal di kelurahan Tulusrejo dilakukan dalam tiga periode hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan rumah sebanyak 811 unit rumah yang dibutuhkan untuk 20 tahun mendatang. Bangunan rumah horisontal akan dibangun sebanyak 266 unit yang tersebar di 9 RW dengan perbandingan 1:3:6. Bangunan rumah susun akan didirikan pada RW 15 sebanyak 4 blok rumah susun dengan jumlah 8 lantai per blok untuk memenuhi kebutuhan rumah sebanyak 545 unit. Dimensi bangunan rumah susun diperiode kedua yaitu panjang 56 m dan lebar 24,5 m dan untuk rusun yang dibangun pada periode ketiga panjang 74 m dan lebar 50 m. Total kebutuhan lahan untuk memenuhi kebutuhan rumah horisontal seluas 3,4034 m2 dan kebutuhan lahan untuk pembangunan rumah vertikal seluas 0,5611 m 2 ditambah dengan luas KDH sebesar 10%.

A.        Periode I Tahun 2012 - 2017

Pada periode pertama akan dikembangkan pembangunan rumah horisontal untuk memenuhi kebutuhan rumah sebanyak 248 unit dengan perbandingan 1 : 3 : 6, jumlah rumah dengan tipe kecil sebanyak 149 unit, rumah dengan tipe sedang sebanyak 74 unit, dan rumah dengan tipe besar sebanyak 25 unit yang dibangun pada RW 3 sebanyak 26 unit, pada RW 4 sejumlah 13 unit rumah, pada RW 7 sebanyak 17 unit rumah, pada RW 8 sebanyak 46 unit rumah, pada RW 9 sebanyak 73 unit rumah, pada RW 11 sebanyak 11 unit rumah, pada RW 13 sebanyak 37 unit rumah, pada RW 14 sebanyak 21 unit, dan pada RW16 sebanyak 22 unit rumah, sehingga pemenuhan kebutuhan pada periode ini terpenuhi.

B.        Periode II Tahun 2017 – 2022

Pada periode kedua ini, Kelurahan Tulusrejo membutuhkan rumah sebanyak 179 unit. Dari 179 unit kebutuhan rumah, lahan yang dapat digunakan untuk pengembagan rumah horisontal hanya dapat didirikan rumah sebanyak 18 unit dengan tipe besar yang dibangun di RW 16. Sisa kebutuhan rumah sebanyak 161 unit yang akan dialihkan pada pembangunan rumah vertikal karena lahan yang tidak mencukupi untuk pembangunan rumah horisontal. Pembangunan rumah vertikal akan dibangun sebanyak 3 blok di RW 15 yaitu di jalan Papa biru. Dalam satu blok rumah susun dapat memenuhi 112 kebutuhan rumah sehingga terdapat 336 unit rumah dalam 3 blok rumah susun. 161 kebutuhan rumah pada periode ini dialihkan pada 2 blok rumah susun yang tersedia sehingga tersisa 175 unit rumah yang masih kosong.

C.        Periode III Tahun 2022 - 2027

Periode ketiga Kelurahan Tulusrejo membutuhkan rumah sebanyak 187 unit. Kebutuhan rumah pada periode ini akan dialihkan pada rumah susun yang dibangun pada periode kedua yang tersisa sebanyak 175 unit yang masih kosong, namun pemenuhan kebutuhan rumah pada periode ini balum terpenuhi sebanyak 12 unit sehingga dilakukan pembangunan rumah vertikal di RW 15 di jalan Papa biru sebanyak 1 blok rumah susun.  1 blok rumah susun dapat memenuhi kebutuhan rumah 224 unit dikurangi dengan 12 unit untuk kebutuhan pada periode ini sehingga tersisa 212 unit rumah yang masih kosong.

D.       Periode IV Tahun 2027-2032

Periode keempat Kelurahan Tulusrejo membutuhkan rumah sebanyak 197 unit. Kebutuhan rumah pada periode ini akan dialihkan pada rumah susun yang dibangun pada periode ketiga yang tersisa sebanyak 212 unit yang masih kosong. 212 unit yang tersedia dikurangi kebutuhan rumah pada periode ini sebanyak 197 unit sehingga tersisa sebanyak 15 unit.

Rumah susun tampak depan di RW 15 dan 16 Kelurahan Tulusrejo

Denah Rumah Susun Kelurahan Tulusrejo 

Dasar pertimbangan pemilihan rumah vertikal adalah

1.      Eksisting lahan yang tersedia tidak memenuhi kebutuhan lahan
2.      Pemilihan lokasi yang didasarkan pada tata guna lahan
3.      Pelestarian ruang terbuka hijau untuk peresapan
Hasil dari rencana perumahan Kelurahan Tulusrejo lahan yang digunakan untuk perumahan sampai tahun 2032 sebesar  86 Ha.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Monggo di comment ...

Posting Komentar